Pangkalan Balai, Humas.
Pelaksanaan kegiatan daftar ulang telah ditutup, dari data yang dihimpun oleh petugas Tata Usaha MAN 1 Banyuasin (Mansaba), sebanyak 335 orang peserta didik kelas X telah melengkapi berkas daftar ulang sebagai peserta didik baru, Jum’at (24/6).
Petugas Tata Usaha Tumiza mengatakan, pelaksanaan daftar ulang dilaksanakan selama 1 minggu, dan tidak ada perpanjangan waktu. Bagi yang tidak melakukan daftar ulang dalam waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
“Dari daftar nama, yang dinyatakan lulus pada pengumuman penerimaan peserta didik baru, beberapa waktu lalu, ada yang tidak melakukan daftar ulang, mungkin mengundurkan diri, dan tidak ada kabar dari yang bersangkutan”, ujarnya.
Untuk melakukan daftar ulang, peserta didik baru diminta mengumpulkan berkas diantaranya, map 1 lembar dengan kategori warna biru laku-laki dan merah perempuan, Kartu Keluarga 1 lembar, Akte Kelahiran 1 lembar, Kartu Bantuan Sosial 1 lembar jika memiliki, dan Materai 10000 3 lembar.
“Semua berkas dimasukkan dalam map dan diberi nama pada bagian depan, bagi yang kurang dalam berkas tersebut, dapat disusulkan”, tegasnya.(LS).
