Pangkalan Balai, Humas.
Masa pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka telah dibuka, Kepala MAN 1 Banyuasin (Mansaba) meminta siswa kelas XII, yang akan melanjutkan pendidikan tinggi, dan ekonominya kurang mampu, agar segera mendaftar dan mengurus berkas persyaratan. Hal ini diungkapkan Veri Yulianto, dalam rapat persiapan ujian Madrasah, di ruang guru Mansaba, Selasa (15/3).
Melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, tidak semuanya dapat dilakukan oleh peserta didik tingkat akhir. Terlebih karena faktor biaya pendidikan yang mahal, menjadi kendala utama. Namun hal ini sekarang bukanlah menjadi kendala lagi, jika tidak mampu kuliah terkait faktor biaya, dapat mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ujar Veri.
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan, dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi, yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan, ujar guru Bahasa Indonesia ini.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah, yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan, program KIP Kuliah tahun 2022 ini bernama KIP Kuliah Merdeka, tambahnya.
Melalui Program Indonesia Pintar lanjutnya, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan, yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 13-27 Februari 2022. Siswa peserta KIP Kuliah Merdeka yang mengikuti seleksi masuk PT jalur SNMPTN, diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SNMPTN di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah.
KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan atau EMIS.
“Jangan putuskan asa mu, gantung cita-cita mu setinggi langit untuk mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi. Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter”, tandasnya.(LS).
