Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the photo-gallery domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/manm2559/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the 3d-flip-book domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/manm2559/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the updraftplus domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/manm2559/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kamad Mansaba : Pahami Aturan Kenaikan Kelas – mansatubanyuasin.sch.id
mansatubanyuasin.sch.id Berita Kamad Mansaba : Pahami Aturan Kenaikan Kelas

Kamad Mansaba : Pahami Aturan Kenaikan Kelas

Pangkalan Balai, Humas.

Kepala MAN 1 Banyuasin (Mansaba) Veri Yulianto, meminta seluruh wali kelas agar memahami aturan kenaikan kelas bagi peserta didik kelas X dan XI. Hal ini diungkapkannya pada rapat kenaikan kelas, di ruang guru Mansaba, Rabu (22/6).

Dalam aturan yang tertera dalam Kurikulum Madrasah, peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan diantaranya menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti, termasuk Penilaian Harian, Penilaian Akhir Semester, dan Penilaian Akhir Tahun.

Peserta didik juga harus memiliki predikat sikap spiritual dan social minimal Baik, terutama akhlak dan adab pesert didik selama berada di lingkungan Madrasah dan proses KBM. Persentase kehadiran peserta didik minimal 85%, dengan rincian 189 haiari efektif x 85% = 161 hari efektif, maka rincian ketidakhadiran 189-161 = 28 hari, jika tidak hadir dengan ketentuan tersebut, maka bisa saja masuk ketagori tidak naik kelas, tambahnya.

Selain ketentuan tersebut, peserta didik tidak memiliki 3 mata pelajaran yang masing-masing capaian tidak mencapai KKM.

“Dari aturan yang disampaikan tersebut, maka para wali kelas dan dewan guru dapat melakukan musyawarah, jika ada peserta didik yang memenuhi kriteria tersebut, dan tidak bisa dilakukan pembinaan lagi, maka atas kesepakatan bersama bisa tidak naik kelas”, tandasnya.(Jur).

30 Likes

Author: admin11