Kinerja pegawai MAN 1 Banyuasin (Mansaba) diaudit oleh Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Jum’at (22/1) bertempat di ruang Laboratorium Komputer Mansaba. Dalam audit ini satu persatu pegawai Mansaba, diperiksa kinerjanya berdasarkan instrument audit.
Kepala Mansaba Nely Septiana mengatakan, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 pasal 50 ayat (2), Audit Kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi, dan audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan.
“Melalui audit ini diharapkan kita dapat mengetahui, apakah kinerja yang sudah dilakukan selama ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada hal yang harus diperbaiki, maka kita akan melakukan perbaikan kinerja kita”, tuturnya.
Dalam audit ini, yang dilakukan audit diantaranya Kepala Tata Usaha, Bendahara Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, dan guru PNS yang belum sertifikasi.(Jur).
