Pangkalan Balai, Humas.
Mobil pelayanan mobile Jam Kunci Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, laksanakan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), bagi siswa MAN 1 Banyuasin (Mansaba). Pelaksanaan perekaman di halaman parkir Mansaba, pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8-9 Pebruari 2022.
Waka Kesiswaan Mansaba Rozalina menuturkan, pelaksanaan perekaman ini, diprioritaskan bagi siswa kelas XII, yang sudah berumur 17 tahun, yang akan menggunakan identitas kependudukan, dalam proses pendaftaran pada perguruan tinggi.
Selama ini anak-anak mengurus sendiri ke Kantor Disdukcapil membuat e-KTP ini, terkadang mereka harus izin dari sekolah untuk datang ke Kantor Disdukcapil. Dengan adanya mobil layanan perekaman e-KTP ini, tentunya sangat membantu Madrasah, dan juga siswa yang telah berumur 17 tahun, untuk mendapatkan e-KTP, tambahnya.
Ia berharap kedepan, akan ada lagi kegiatan seperti ini, mengingat umur anak-anak ini terus bertambah, dan ketika sudah masuk 17 tahun, mereka dapat dilakukan perekaman e-KTP.
“Terima kasih Bapak Bupati Banyuasin, dengan inovasi layanannya dalam membantu masyarakat Banyuasin membuat dokumen kependudukan”, pungkasnya.(LS).
